Amerika Serikat (AS)
Siapa sangka AS juga menjadi salah satu negara pengekspor ikan terbesar di dunia. Negara ini menghasilkan 4,7 juta metrik ton ikan pada 2021.
Sumber daya perikanan AS sangat beragam, dengan penangkapan ikan yang dilakukan di berbagai perairan, termasuk Samudera Atlantik, Samudera Pasifik, dan Teluk Meksiko. AS dikenal dengan berbagai jenis produk perikanan, termasuk salmon, udang, dan kerang.
Industri perikanan di negara ini didukung oleh teknologi modern dan praktik pengelolaan yang berkelanjutan, yang membantu memastikan keberlanjutan sumber daya laut.
Bangladesh merupakan salah satu negara pengekspor ikan di dunia, terutama dikenal dengan produk perikanan budidaya. Negara ini memiliki ekosistem perairan yang luas dan dikenal sebagai produsen ikan air tawar seperti ikan nila dan ikan lele.
pada 2021, Bangladesh memproduksi 4,6 juta ton ikan.
Negara pengekspor ikan terbesar di dunia selanjutnya adalah Norwegia. Negara ini memiliki perairan yang bersih dan lingkungan yang ideal untuk budidaya ikan, terutama salmon dengan kualitas tinggi.
Norwegia mengekspor sebagian besar produksinya, dengan pasar utama di Uni Eropa, Amerika Utara, dan Asia. Selain salmon, Norwegia juga mengekspor berbagai jenis ikan lainnya, seperti cod, herring, dan mackerel.
Pada 2021, Norwegia berhasil memproduksi 4,2 juta ton ikan.
Negara yang terkenal akan tradisi konsumsi hidangan laut ini juga menjadi salah satu eksportir ikan di pasar internasional. Jepang terkenal dengan berbagai jenis ikan dan makanan laut, seperti tuna, salmon, dan berbagai jenis udang serta kerang.
Jepang mengekspor produk perikanan olahan yang berkualitas tinggi. Misalnya, sushi dan sashimi Jepang menjadi makanan global yang populer, dan banyak negara mengimpor ikan berkualitas tinggi dari Jepang untuk memenuhi permintaan tersebut.
Selain itu, Jepang juga menghasilkan berbagai produk olahan lainnya, seperti ikan kaleng, terasi, dan berbagai makanan laut beku.
Itulah 10 negara pengekspor ikan terbesar di Dunia yang berkontribusi pada pasokan ikan global.
Kasus PT TPPI (Rp 37,8 triliun)
Kasus korupsi pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur yang terjadi pada 2009-2011 menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP).
Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun.
Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono divonis 12 tahun penjara dalam kasus ini.
Namun, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.
Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri
Korupsi proyek BTS 4G (Rp 8 triliun)
Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 melibatkan eks Menkominfo Johnny Gerard Plate.
Perhitungan BPKP menilai kerugian yang dialami negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 8 triliun.
Izin ekspor minyak sawit mentah (Rp 12 triliun)
Kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) mentah dan turunannya pada 2021-2022 melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dengan korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Dikutip dari Kompas.id (4/1/2023), hasil audit BPK pada Juli 2022 menyebutkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2 triliun. Selain itu, ada kerugian perekonomian negara mencapai Rp 10 triliun.
Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011.
Total kerugian negara akibat pengadaan pesawat ini mencapai 609 juta dollar AS atau jika dirupiahkan saat itu senilai Rp 9,37 triliun.
Baca juga: Duduk Perkara Taipan Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati gara-gara Korupsi Rp 200 T
Negara Pengekspor Ikan Terbesar di Dunia
Ilustrasi Sashimi (Freepik)
China menduduki peringkat pertama sebagai negara pengekspor ikan terbesar di dunia. Kekayaan sumber daya laut dan industri perikanan yang berkembang pesat, Tiongkok mendominasi hampir 40 persen pasokan ikan di dunia.
Negara mampu mengekspor ikan dan makanan laut hingga 68,69 juta metrik ton pada 2022.
Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara pengekspor ikan terbesar di dunia. Melansir laman Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, hasil produksi ikan di Tanah Air mencapai 24,85 ton pada 2022.
Produksi ikan dari Indonesia terdiri dari perikanan budi daya sebanyak 16,87 ton dan ikan hasil tangkapan sebanyak 7,99 ton. Pada 2023, produksi perikanan Indonesia tercatat sebesar 24,74 juta ton, meliputi perikanan tangkap, budidaya, dan rumput laut.
India menjadi negara penghasil ikan terbesar selanjutnya. Negara ini menyumbang 8 persen produksi ikan secara global.
India menghasilkan ikan sebanyak 16,24 ton sepanjang 2021 hingga 2022. Jumlah tersebut hasil atas produksi ikan laut 4,12 ton dan hasil budidaya 12,12 juta ton.
Keberhasilan India dalam sektor perikanan tidak terlepas dari keberagaman ekosistem perairan yang dimilikinya, mulai dari laut lepas hingga sungai dan danau. Budidaya ikan, yang telah menjadi praktik umum di negara ini, memainkan peranan penting dalam memenuhi kebutuhan konsumsi domestik dan ekspor.
Vietnam juga menjadi alah satu pengekspor ikan terbesar di dunia, terutama dalam kategori produk perikanan olahan. Negara ini terkenal dengan berbagai produsen berbagai jenis ikan, seperti ikan nila, udang, dan ikan tenggiri ke pasar internasional.
Negara ini memiliki garis pantai yang membentang sejauh 3.600 km tak heran memiliki sumber daya perikanan yang melimpah. Vietnam memproduksi ikan sebanyak 8,2 ton.
Negara pengekspor ikan terbesar di dunia selanjutnya adalah Peru. Negara ini memproduksi sekitar 6,7 ton ikan pada 2021.
Negara yang terletak di Amerika Selatan ini terkenal dengan produksi ikan anchovy di pasar internasional.
Berada di garis pantai yang panjang menjadikan Rusia masuk dalam daftar negara dengan produksi ikan terbesar di dunia. Produksi ikan negara ini mencapai 5,5 juta ton.
Di pasar internasional, negara ini dikenal sebagai produsen ikan, seperti salmon, kod, dan ikan herring.
Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun)
Kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar.
Selain itu, negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistematik.
(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Sari Hardiyanto)
Ikan menjadi salah satu komoditas ekspor yang penting bagi perekonomian sejumlah negara. Dengan permintaan yang terus meningkat di pasar lokal maupun internasional, sektor perikanan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Komoditi ini tidak hanya menyediakan sumber makanan bagi orang di seluruh dunia, namun juga membuka lapangan pekerjaan dan mendukung mata pencaharian masyarakat pesisir. Tidak heran jika berbagai negara bersaing untuk mengekspor ikan.
Dikutip dari laman databoks.katadata.co.id, berikut negara pengekspor ikan terbesar di dunia.
PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun)
Diberitakan Kompas.com (18/5/2023), kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjadi ketika gagal membayar polis nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
Sebanyak enam orang divonis bersalah dalam kasus ini. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Baca juga: Sejak 2000, Semua Bupati Sidoarjo Terjerat Kasus Korupsi
PT Asabri (Rp 22,7 triliun)
Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) tercatat menyebabkan nilai kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun.
Perkara ini terjadi akibat PT Asabri melakukan pengaturan transaksi investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Sebanyak tujuh orang divonis bersalah dalam kasus ini.
Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun)
Perkara ini melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang diduga menyerobot lahan 37 hektar di Riau.
Dia bekerja sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.
Dikutip dari Kompas.id (6/2/2023), tindakan itu merugikan negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar AS (Rp 1,27 triliun).
Kasus ini juga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 15 tahun penjara untuk Surya Darmadi dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara pada 23 Februari 2023.
Pelaku lainnya, mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dihukum sembilan tahun penjara.
Baca juga: Mengenal Jampidsus, Unsur Pemberantas Korupsi Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88